Legislator Ingatkan Urusan Pertanahan yang Belum Selesai Kepada Menteri ATR Baru

18-06-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Kresno/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan urusan pertanahan yang belum selesai pasca dilantiknya Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Menurutnya, setidaknya terdapat tiga hal urusan pertanahan yang harus segera diselesaikan di sisa masa jabatan hingga 2024.

 

“Pekerjaan rumah Menteri ATR/BPN yang belum selesai, pertama, adalah target 100 persen pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia. Saat ini baru 40 pertama bidang tanah yang terdaftar. Padahal target di RPJMP Nasional, pada 2025 harus sudah 100 persen bidang tanah terdaftar,” ujar Rifqi dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Sabtu (18/6/2022).

 

Kedua, lanjut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini, terkait otentifikasi dan  verifikasi data pertanahan. Indonesia belum memiliki 1 data sentral yang bisa digunakan oleh publik dan Pemerintah. Ketiga, tingginya ego sektoral antar-kementerian/Lembaga (K/L) soal pertanahan.

 

“Kementerian ATR/BPN menjadi kementerian yang kerap menjadi tidak memiliki kekuatan apapun untuk melakukan penertiban soal pertanahan dan tata ruang di Indonesia, terlebih ketika berhadapan dengan kawasan hutan dan pertambangan,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I tersebut.

 

Diketahui, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto telah dilantik Presiden Jokowi menggantikan Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/BPN. Presiden meyakini bahwa mantan Panglima TNI itu memiliki  penguasaan terhadap teritori Indonesia. Selain itu, Presiden menilai Hadi juga merupakan sosok yang mampu bekerja sangat detail di lapangan, yang dibutuhkan dalam menyelesaikan persoalan terkait agraria dan pertanahan. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...